Selasa, 07 Maret 2017

Pemerintah Malaysia mengusir Duta besar Korea Utara

Pemerintah Malaysia mengusir Duta besar Korea Utara Kang Chol, Kang Chol harus hengkang dari negeri Jiran dalam 48 jam sejak keputusan tersebut keluar Sabtu kemarin
Kang Chol Duta Besar Korea Utara
Pemerintah Malaysia mengusir Duta besar Korea Utara Kang Chol, Kang Chol harus hengkang dari negeri Jiran dalam 48 jam sejak keputusan tersebut keluar Sabtu kemarin. Pengusiran Duta besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol berkaitan dengan kematian Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur Malaysia pada 13 Februari 2017 lalu. Malaysia tidak secara langsung menyalahkan Korea Utara atas serangan itu namun ada kecurigaan Pyongyang bertanggung jawab. Namun Dubes Korea Utara Kang Chol justru menuding ada interpensi pihak lain dalam penanganan kasus yang dilakukan Malaysia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Haman menuntut permintaan maaf dari perwakilan diplomatik Korea Utara atas pernyataan tersebut namun tidak ada satupun utusan rezim Kim Jong Un yang menyatakan permintaan maaf. Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mengusir Duta Besar Korea Utara Kang Chol dalam 48 jam sejak keputusan tersebut keluar Sabtu kemarin Kang Chol harus hengkang dari negeri jiran. Malaysia merupakan satu dari sedikit negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara.

Pembebasan visa bagi warga Korea Utara yang datang ke Malaysia juga telah di cabut Pemerintah Malaysia sebelumnya seorang warga Korea Utara Ri Jong Chol telah dideportasi oleh Malaysia, Ri Jong Chol dituduh terlibat dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara namun karena tidak cukup bukti Ri Jong Chol akhirnya di bebaskan dan dideportasi.

Di depan wartawan Ri Tong Il mantan Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB menyatakan bahwa Kim Jong Nam yang di paspornya menggunakan nama Kim Chol sedang menjalani pengobatan penyakit jantung, diabetes dan tekanan darah tinggi. Ri Tong Il pun yakin bahwa Jong Nam meninggal bukan karena di racun namun karena sakit jantung, Ri Tong Il menambahkan bahwa setiap bepergian Jong Nam selalu membawa obat untuk penyakitnya, Ri meragukan bahwa Jong Nam meninggal karena racun VX seperti yang di umumkan pihak Kepolisian Malaysia.

"menurut informasi yang kami punya, Kim Chol memiliki masalah. Dia memiliki catatan penyakit infeksi kardinal utama, dengan kata lain penyakit jantung dan dari waktu ke waktu telah menjalani pengobatan sementara sampai dirawat di rumah sakit. Dalam kondisi normal dia tidak bisa melakukan perjalanan tanpa obat-obatnya. Menurut pengumuman dari sumber Kementerian Kesehatan Umum Malaysia yang melakukan pemeriksaan post exam dan post mortem, ada obat-obatan untuk penyakit diabetes, jantung dan darah tinggi juga pihak Kementerian berpendapat bahwa terkait kesetiaannya, Jong Nam seharusnya dilarang bepergian tanpa obat obatnya. Ada indikasi kuat bahwa penyebab kematian adalah sakit jantung. Seperti yang pertama kali dikatakan oleh Kemeterian Kesehatan Umum Malaysia." ucap Ri Tong Il Juru Bicara Pemerintah Korea Utara.

Jelang Persidangan Perdana Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Jelang persidangan perdana kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pimpinan KPK meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan surat dakwaan. KPK optimis fakta keterlibatan anggota DPR akan terungkap di persidangan. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengisyaratkan nama tersangka baru akan muncul dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto
Laode M Syarif Wakil Ketua KPK
Jelang persidangan perdana kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pimpinan KPK meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan surat dakwaan. KPK optimis fakta keterlibatan anggota DPR akan terungkap di persidangan. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengisyaratkan nama tersangka baru akan muncul dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto. Laode membenarkan ada sejumlah anggota DPR yang berinisiatif mengembalikan uang bancakan proyek E-KTP di Komisi II. KPK juga meyakini unsur legislatif turut bermain dalam proyek KTP elektronik 2011 silam.

Namun pimpinan KPK menegaskan tidak ada tekanan politik dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK juga membantah telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk  membahas perkembangan kasus korupsi KTP elektronik.

"kalau E-KTP itu seperti yang sudah saya bicarakan beberapa hari yang lalu tunggu saja di persidangan soal tersangka baru di situ juga akan kelihatan nanti di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan yang lain-lain itu akan jelas di persidangan" ujar Laode M Syarif Wakil Ketua KPK.

Sementara sebanyak 14 orang sudah mengembalikan dana yang diduga terkait dengan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan nilai 30 miliar rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan terus mengupayakan pengembalian kerugian negara akibat kasus tersebut yang di tengarai mencapai 2,3 triliun rupiah.

"kami masih terus mendalami informasi-informasi yang ada dan bukti-bukti yang ada dalam penanganan perkara E-KTP ini jadi silahkan mengembalikan tentu hal itu akan menjadi faktor yang meringankan nantinya di persidangan meskipun ada ketentuan pasal 4 undang-undang nomor 31 tahun 1999. Sampai saat ini informasi yang kita terima total ada 14 orang yang sudah mengembalikan uang kepada KPK dari 14 orang itu ada anggota DPR total nilai dari  pengembalian 14 orang itu ada 30 miliar rupiah jika masih ada yang mengembalikan kami persilahkan" ucap Febri Diansyah Juru Bicara KPK.

Sejumlah politisi Golkar turut di periksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik termasuk Ketua Umumnya Setya Novanto, DPP Golkar mengakui kader daerah mulai resah dan merasa kasus ini menyandera Golkar namun Golkar tetap mendukung KPK mengungkap aktor di balik kasus korupsi E-KTP.

Mengetahui namanya masuk dalam daftar nama pembahasan E-KTP saat menjadi anggota Komisi II DPR dalam BAP Irman dan Sugiharto tersangka dugaan korupsi pengadaan E-KTP Ahok menanggapi santai dan justru menentang proyek E-KTP, Ahok hanya mengikuti pembahasan namun mengaku tidak menerima suap saat ia di Komisi II DPR RI.

Tawuran Warga Manggarai dengan Warga Tambak, Satu Orang Tewas

Kedua kelompok warga di kawasan jembatan Kali Manggarai Minggu petang kembali terlibat tawuran, aksi saling serang dengan batu, kayu, botol minuman hingga petasan terus di lancarkan kedua kelompok warga yang saling bertikai
Tawuran Antar Warga
Kedua kelompok warga di kawasan jembatan Kali Manggarai Minggu petang kembali terlibat tawuran, aksi saling serang dengan batu, kayu, botol minuman hingga petasan terus di lancarkan kedua kelompok warga yang saling bertikai. Kedua kelompok tersebut bersal dari warga gang Tuyul Manggarai Jakarta Selatan dengan warga jalan Tambak Menteng Jakarta Pusat.

Demi menjatuhkan lawannya, sejumlah warga bahkan nekat membekali diri dengan senjata tajam. Aksi tawuran warga yang pecah di ruas jalan Tambak ini sontak membuat arus lalu lintas sepi lantaran tidak ada satu pun kendaraan yang berani melintas karena khawatir terkena lemparan batu.

"kami dapat informasi kami berada di luar di daerah Citayam kami dapat kabar bahwa jam 1 setengah dua kami diberi atau ditembaki petasan dengan motor tapi di sini tidak ada orang jam 1 setengah dua tidak ada orang tidak kami layani kebetulan Pak RW keluar sama bapak-bapak yang di depan keluar kita di dalam tidak ada orang kebetulan anak muda kami semuanya ke Puncak Bogor" ujar Lukman Hakim Petugas Kamtibmas Tambak.

Aksi saling ejek antara remaja menjadi pemicu tawuran tersebut, suasana semakin memanas akibat pelemparan petasan yang di duga dilakukan orang yang sengaja menjadi provokator aksi tawuran ini.

Tawuran yang terjadi pada hari Minggu sore kemarin ada satu orang yang membawa senapan angin merangkak maju ke tengah kerumunan dari senapan inilah diduga satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka. Selain senapan angin dan petasan merecon kedua kubu yang bertikai juga membawa senjata tajam, mereka dengan leluasa membawa senjata tajam di tengah tawuran karena tidak ada petugas keamanan yang ada di sekitar lokasi kejadian ini.

Tawuran akhirnya berhenti ketika Polisi datang dan kedua kelompok warga yang sedang terlibat dalam tawuran ini membubarkan diri setelah Polisi menembakkan gas air mata. Sejumlah personil Polisi di laporkan pula terluka dalam kejadian ini.